Masyarakat Wawonii berjaga di lahannya, tampak pagar kayu berdiri di lahan milik warga. Ini dilakukan agar tidak tanaman warga tidak dirubuhkan PT GKP, Juni 2023. Foto: Istimewa.
Kementerian kehutanan telah mencabut IPPKH milik PT. GKP Kec. Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan melalui SK Menteri Kehutanan No.264 tahun 2025, 19 Mei 2025. Meski begitu, potensi kedatangan perusahaan itu dan lainnya untuk menambang di Pulau Wawonii masih terbuka lebar. Karena itu kami akan menurunkan tulisan-tulisan tentang cerita perjuangan warga Wawonii selama ini sebagai pengingat bahwa semangat dan perjuangan belum berakhir.
Wawonii, Jagakampung.net – Muslimin, warga Desa Dompo-Dompo Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulaun (Pulau Wawonii) adalah tulang punggung bagi keluarganya. Muslimin atau Limin merupakan bapak dari dua orang anak.
Saat masih kecil, Limin tinggal berpisah rumah dengan kedua orang tua. Usai tamat SMP, Limin memilih berkebun daripada melanjutkan sekolahnya ke SMA.
“Di tahun 2003, saya diajak oleh kakak laki-laki saya yang sudah menikah untuk berkebun dan membuka lahan yang masih hutan belantara untuk diolah sebagai lahan perkebunan,” kata pria 40 tahun itu. Sekarang, lahan yang dibabat oleh Limin disebut Pelaporoa –menjadi saksi Limin pertama kali merintis kebun dari nol.
Namun lahan itu sempat tidak terurus. Baru di tahun 2008, lahan telah selesai ditanami cengkeh, jambu mete, pala, kelapa, dan tanaman sejenis lainnya. Limin adalah petani ulet sehingga ia memiliki beberapa lahan kebun di Desa Dompo-Dompo Jaya.
Hasil kebun melimpah
Perkebunan telah menjadi sumber penghasilan Limin dan sebagian warga di Kecamatan Wawonii Tenggara. Sampai saat ini, tanaman-tanaman mereka telah memberikan hasil melimpah.
Untuk hasil panen jambu mente saja bisa sampai berton-ton dan hasil cengkeh bisa sampai ratusan kilo garam. “Dalam setiap tahunnya, hasil panen satu jenis komoditas tanaman seperti jambu mente bisa mencapai 2 sampai 4 ton, dengan harga jual Rp 15.000/Kg,” jelas Limin, 2 Maret 2026. Dari jumlah itu ia bisa meraup keutungan sekitar Rp 40 juta pertahun dari satu komoditas saja.
Hasil tanaman yang melimpah itu rutin dirasakan setiap musim oleh petani seperti Limin dan petani lainnya terutama di lima desa: Sukarela Jaya, Roko-Roko, Bahaba, Teporoko dan Dompo-Dompo Jaya. Di Kecamatan Wawonii Tenggara memang terkenal sebagai penghasil jambu mete terbanyak di Kabupaten Konawe Kepulauan dengan perolehan hasil panen mencapai ratusan ton setiap musim dalam satu desa.
Cerita limpahan hasil panen itu sekarang tinggal kenangan masa lalu bagi petani lokal seperti Muslimin. Sejak beberapa tahun terakhir ini, hasil panen merosot tajam bila dibandingkan dengan tahun 2020 ke belakang.
Warga menduga gagal panen itu ada hubungannya dengan aktivitas perusahaan tambang nikel PT Gema Kreasi Perdana, anak perusahaan Harita Grup. Bermula saat PT GKP menambang persis di lingkungan perkebunan warga terutama di Desa Sukarela Jaya, bersampingan dengan desa tempat tingggal Limin.
Karena minim informasi
“Saya dulu memang pernah bekerja di perusahaan GKP sebagai karyawan eksplorasi. Pada saat itu kami tidak tau apa-apa tentang apa itu tambang, kami hanya diminta untuk mengebor tanah tanpa diberitahu (dampak) apa yang akan terjadi kedepannya,” kata Limin.
Pada saat itu Kabupaten Konawe Kepualan (Konkep) belum mekar. Jalur transportasi dan sumber informasi –apalagi di pelosok seperti Desa Dompo-Dompo Jaya, di mana Limin tinggal– masih sangat terbatas.
Limin benar-benar tidak tahu dampak buruk perusahaan tambang terhadap hasil kebun warga. “Aktivitas kami di Gunung Konawe Kepulauan itu terhenti pada saat masyarakat menghentikan kami dan menuntut untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu cepat. Pada akhirnya pengeboran itu berhenti total,” kenang Limin.
Namun, tahun 2019 PT GKP mulai memproduksi bijih nikel secara besar-besaran dan oleh karena itu masyarakat diminta untuk bersedia menjual lahan kepada PT GKP.

Amlia, warga Sukarela Jaya, memperlihatkan tanaman kelapa di kebunnya yang rusak terendam air berlumpur, Februari 2024. Foto: Project M/Yuli Z.
Belakangan Limin mendapat informasi bahwa ketika PT GKP akan beroperasi dan mengeruk hutan secara besar-besaran, udara akan mengalami polusi dan air akan keruh. Di situ Limin sadar, perusahaan tempat dulu ia bekerja nyatanya akan merusak kampungnya dengan cara yang sangat mengerikan.
Alih-alih menolak, sebagian warga justru termakan godaan PT GKP untuk menjual tanah kepada mereka. Sementara sebagian warga lainnya menolak lantaran tahu risiko jangka panjang kerusakan alam. Warga jadi terbelah. Dan Limin adalah salah satu korban. “Ada banyak dampak yang menerpa kami, namun (terbelahnya ikatan sosial) ini yang paling menyakitkan,” ucap Limin.
Ketika tahun 2022, PT GKP telah beroperasi sepenuhnya dan dampak yang diprediksi akan terjadi kerusakan alam itu sudah mulai nampak. Mata air yang biasa dipakai warga setiap hari jadi berwarna coklak. Otomatis air itu tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Iming-iming jual lahan kebun
Aktivitas galian PT GKP di samping kebun milik Limin waktu itu sangat mengganggu. Bahkan akses masuk ke kebunnya di Pelaporoa semakin sulit karena jalan dipakai untuk jalan hauling. Warga terpaksa memutar jauh agar sampai ke kebunnya.
Di samping itu, kebun-kebun di samping kebun Limin telah dijual ke PT GKP dan otomatis dikeruk dengan kedalaman puluhan meter. “Ketika saya berada di kebun itu saya agak was-was jangan sampai longsor,” jelas Limin.
Dengan kondisi demikian, Limin akhirnya jarang mengunjungi kebun miliknya di Pelaporoa. Selain akses dipersulit, hasil panennya toh sulit diangkut lantaran jalanan yang terjal. Dulu sebelum perusahaan aktif mengeruk lahan di sekitar kebun miliknya, hasil panen itu melimpah. Cengkeh misalnya bisa panen hampir satu ton setiap musimnya, kini hanya puluhan kilo saja.
Sialnya, gagal panen ini terjadi pada semua komoditas. Polusi debu menutupi dedaunan tanaman dan air di dalam tampungan terpal menjadi kuning sudah lebih dulu terhadi di kebun warga.
Selain itu, Limin diiming-imingi pihak PT GKP agar menjual lahannya. “Tawaran itu datang Ketika saya mengujungi kebun saya. Anggapan orang perusahaan itu bahwa untuk apa mempertahankan lahan yang sudah tidak produksi, lebih baik dijual saja,” ungkap Limin.
Pihak PT GKP bahkan, lanjut Limin, akan menjamin masa depan keponakannya, tetapi sedikitpun tidak membuat Limin tergiur. “Tawaran itu bagi orang mungkin menggiurkan, tetapi bagi saya mengerikan akibatnya.”
“Tawaran itu datang beberapa kali ketika saya ada di bebun, namun dalam hati saya katakan lebih baik saya miskin daripada menghianati perjuangan teman teman kontra PT GKP,” pungkas Limin.***





