Tampak atas beberapa desa di Kecamatan Wawonii Tenggara. Laut yang keruh tersebut diduga tercemar galian nikel PT Gema Kreasi Perdana. (Project M/Benaya Ryamizard Harobu)
Kementerian kehutanan telah mencabut IPPKH milik PT. GKP Kec. Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan melalui SK Menteri Kehutanan No.264 tahun 2025, 19 Mei 2025. Meski begitu, potensi kedatangan perusahaan itu dan lainnya untuk menambang di Pulau Wawonii masih terbuka lebar. Karena itu kami akan menurunkan tulisan-tulisang tentang cerita perjuangan warga Wawonii selama ini sebagai pengingat bahwa semangat dan perjuangan belum berakhir.
Wawonii, Jagakampung – Hasniati rela meninggalkan rumah demi menuntut keadilan untuk warga Pulau Wawonii. Ibu dua anak asal Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) itu sangat dekat dengan aktivitas kebun dan anak-anak.
Ia punya kebun jambu mete, pala, cengkeh, dan kelapa, yang dikelola bersama suami. Saat musim panen jambu mete tiba, hasi kebun Hasniati bisa mencapai 2 ton atau kira-kira setara 30 juta rupiah sekali penen.
Tak heran Hasniati bersikeras menolak perusahan tambang sejak awal. Sebab lahan pertanian miliknya mampu menghidupi keluarganya. Kehidupan Hasniati sebelumnya berjalan normal. Saat pagi datang, sebelum memulai aktivitas, ia akan membuatkan kopi dan menyediakan kue untuk sarapan suami dan anak-anaknya.
Namun, pagi ibu dua anak itu berubah ketika PT GKP. Ia rela berpisah sementara dengan suami dan anaknya demi bisa ikut setiap ada aksi demonstrasi bersama warga penolak perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) sejak tahun 2019.
Di tahun itu terdengar desas-desus jika PT. GKP akan melakukan aktivitas penambangan di Pulau Wawonii. Padahal sejak awal perusahaan melakukan sosialisasi sekitar tahun 2016, warga Wawonii, terutama di Roko-Roko Raya (Desa Sukarela Jaya, Bahaba, Teporoko, Dompo-dompo Jaya dan Roko-roko), Kec. Wawonii Tenggara, telah tegas menyatakan sikap “tolak tambang harga mati”.
Mendengar kabar tersebut, tidak ada pilihan bagi Hasniati dan ratusan warga lainnya untuk turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Konkep, Amrullah, saat itu.
Hasniati menyaksikan sendiri betapa Bupati Amrullah tak mengindahkan tuntutan warga agar perusahaan meninggalkan Pulau Wawonii. ‘’Saya sangat kecewa, kita sudah memilih bupati, namun kami seolah dibiarkan berjuang sendiri menolak tambang’’ ucap Hasniati, 20 Agustus 2025.
Karena Pemerintah Kabupaten Konkep abai dengan tuntutan warga, para demonstran meninggalkan Pulau Wawonii menuju Kota Kendari sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menemui Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Hasniati dan warga penolak tambang rela patungan untuk bayar sewa kapal laut sebesar delapan jutaan sekali masuk ke Kota Kendari. ‘’Saat itu saya tinggalkan pekerjaanku, anak-anak dan suamiku demi aksi di Kendari,’’ kenang Hasniati.
Namun saat aksi kala itu, Gubernur Alimazi bukannya menyambut warga dengan baik, malahan aparat Kepolisian dan Satpol PP sudah berbaris di hadapan warga Wawonii yang anti PT GKP.
‘’Saat kami menuntut untuk masuk bertemu Gubernur, malah kami ditembaki gas air mata oleh polisi, membuat nafas saya sesak, saat membuka mata perih,” ujar Hasniati dengan nada kecewa.
Selama warga Wawonii melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur, tak sekali pun Ali Mazi menemui Warga Wawonii.
Saat lahan pertanian diterobos
‘’Perusahaan itu sangat kejam’’ ucap Hasniati memendam amarah.
Saat kembali ke kampung, Hasniati mendengar informasi jika lahan kebun kelapa miliknya sudah diterobos oleh perusahaan. Ia dan warga lainnya berbondong-bondong langsung menuju lahan miliknya untuk melihat kondisi tanamannya.
Sesampai di lokasi, Hasniati menyaksikan alat berat jenis buldoser sudah berada di kebun miliknya. Ia langsung mengamuk sambil berkata, “keluar…keluar… ini lahan kami, kami tidak pernah jual.”
Lahan tersebut merupakan pemberian orang tuanya yang telah bersertifikat Hak Milik (SHM). Tetapi pihak perusahaan mengaku-ngaku telah membebaskan lahan tersebut melalui salah seorang warga. Di saat yang sama, perusahaan tidak bisa membantah jika lahan tersebut telah bersertifikat atas nama orang tua Hasniati.
Atas kejadian itu, Hasniati dibantu warga penolak tambang mendirikan pos jaga khawatir perusahaan melakukan penerobosan lagi.
Pemerintah abaikan suara warga
‘’Dari pemerintah desa sampai pemerintah pusat, tidak ada yang mendengarkan suara kami’’ kata Hasniati dengan nada tinggi.
Selama ini, warga Wawonii berjuang menolak tambang sendirian, dari mendirikan rumah gubuk kecil di tengah kebun guna menjaga lahan-lahan yang diserobot perusahaan hingga melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati, Gubernur, Bupati dan DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi.
Sementara tak ada satu pun pemerintah yang merespon tuntutan warga. Malah sebaliknya, Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi turun langsung ke lokasi mendukung PT GKP.
Parahnya Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan memperburuk situasi dengan mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Konawe Kepulauan (Perda-RT/RW) Nomor 2 Tahun 2021. Dalam Perda tersebut ada Pasal yang menyebutkan adanya ruang tambang di Wawonii.***






