Home / Pandangan / Resolusi 2026 Warga Wawonii: Mengetuk Pintu Langit demi Keselamatan Pulau Wawonii dari Perusahaan Tambang

Resolusi 2026 Warga Wawonii: Mengetuk Pintu Langit demi Keselamatan Pulau Wawonii dari Perusahaan Tambang

Sejumlah warga sedang duduk di Laika Kamonona menunggu berlangsungnya doa keselamatan Pulau Wawonii dari perusahaan tambang, Rabu, 31 Desember 2025. Foto: Wilman/2026

Wawonii, Jagakampung.net – Sejumlah warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, menyambut akhir tahun 2025 dengan memanjatkan doa bersama. Mereka berharap agar Pulau Wawonii terlindungi dari ancaman perusahaan tambang yang mengancam ekosistem alam dan hidup harmonis warga Wawonii.

Doa bersama dilaksanakan di Laika Kamonona (rumah kebenaran). Pondok sederhana itu bertahun-tahun berdiri kokoh dengan atap daun rumbia. Laika Kamonona telah menjadi bagian penting perjuangan warga Wawonii menolak kehadiran tambang nikel PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang terletak di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara. Pondok ini juga tak jauh dari laut tempat nelayan mencari ikan, gurita, serta kerang.

Doa bersama diiringi angin sepoi yang mengantar setiap gulungan ombak hingga pecahan ombak berderai ditepi pantai, warga duduk bersilang saling berhadap-hadapan sambil menengadahkan tangan ke atas. Dalam kerumunan itu, warga berdoa untuk keselamatan Pulau Wawonii dari ancaman industri tambang.

Jalan pedang warga peduli lingkungan

Jalan panjang perjuangan warga Wawonii telah dilalui selama sembilan tahun lamanya. Warga telah melakukan berbagai upaya untuk menolak kehadiran perusahaan tambang mulai aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten, kantor bupati hingga kantor gubernur Sulawesi Tenggara, gugatan hukum di Mahkamah Agung (MA), di PTUN Jakarata, hingga pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski demikian, hingga saat ini perjuangan warga Wawonii tak pernah usai dari bayang-bayang perusahaan tambang yang telah menghancurkan sebagian alam Wawonii, juga telah menciptakan konflik sosial yang berkepanjangan.

Sejumlah IUP di Pulau Wawonii masih aktif, salah satunya IUP PT. GKP yang terletak di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan.

“Kami sudah berjuang selama sembilan tahun tak terasa, dalam perjalanan banyak kesengsaraan yang kami lewati, dari sulitnya ketemu pejabat saat aksi demonstrasi hingga sulitnya berlarian di hutan melawan upaya kriminalisasi dari Polisi’’ ucap salah satu warga yang ikut doa bersama.

Warga berharap agar pemerintah mencabut seluruh IUP yang ada di Pulau Wawonii, sebab bagi warga Wawonii, tanah bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan. Tanah adalah identitas yang tidak bisa dirusak, di atas tanah ada tanaman, hewan hingga sejarah warga Wawonii.

 “Tanah itu adalah hidup kami, jika tidak ada tanah kami tidak bisa menanam kelapa, sedangkan kelapa dijadikan mahar untuk pemenuhan adat saat melamar gadis Wawonii“ kata warga yang lain.

Bersama menyantap hidangan dari hasil alam Wawonii

Warga sedang menyiapkan hidangan untuk kegiatan doa keselamatan Pulau Wawonii, Rabu, 31 Desember 2025. Foto: Wilman/Jagakampung.net

Setelah doa bersama usai, warga Wawonii menyantap makanan bersama dari hasil urunan warga sehari sebelum kegiatan doa akhir tahun berlangsung. Adapun makanan yang tersaji yaitu ikan, sayur-mayur, umbi-umbian yang diambil langsung dari alam Wawonii. Warga Wawonii, tak terkecuali anak muda, ikut terlibat dalam proses pembuatan sampai siap saji. Gotong royong ini adalah cermin perjuangan yang dibangun penuh dengan kebersamaan dan solidaritas.

“Inilah yang buat kami menolak kehadiran tambang, tanpa tambang kami sudah sejahtera, alam kami kaya, laut ada ikan, di hutan ada ubi, sayuran, semua tersedia,” ucap warga lain sambil menikmati hidangan yang tersaji.

Mengenang masa-masa “gerilya” mengusir PT GKP

Tak lama setelah doa bersama dan santap makanan selesai, warga saling cerita perjuangan mereka selama menolak kehadiran perusahaan tambang PT. GKP. Dalam rentan sembilan tahun perjuangan warga Wawonii bukanlah waktu yang singkat. Aksi demonstrasi, upaya menjaga lahan pertanian yang akan diserobot, intimidasi, kriminalisasi, hinggga konflik antar keluarga telah mewarnai usaha menjaga alam Wawonii dari arogansi PT. GKP.

Meski demikian warga Wawonii tak gentar mengusir PT GKP yang jelas-jelas akan menghancurkan tanah leluhur mereka yang berlimpah hasil laut dan tanah.  

“Perjuangan ini rasanya baru kemarin, setiap saat saya selalu terbayang-bayang saat perusahaan masuk menerobos lahan pertanian milik saya,’’ ucap Darto, salah satu warga yang ikut kegiatan doa bersama.

Hartina juga tak mau ketinggalan. Warga desa Bahaba Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan, ini mengatakan tak akan pernah lupa saat dulu dirinya bersama sang suami mendapat kabar akan ditangkap oleh kepolisian.

Demi menghindari penangkapan kepolisian itu, ia rela meninggalkana anak-anaknya untuk mencari tempat aman di hutan selama dua bulan. Selama di hutan, ia berpindah-pindah tempat persembunyian agar tidak diketahui oleh pihak kepolisian.

“Yang paling sulit saat itu kami kehabisan makanan, terpaksa kami memakan jambu mete sisa-sisa panen warga setempat,” terangnya.

Selanjutnya Abdul Latif juga ikut bicara. Salah satu Warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara ini menyampaikan rasa bahagiannya saat diutus oleh warga untuk menjadi pihak terkait di Mahkamah Konstitusi dengan agenda PT. GKP mengajukan Uji materi Undang-Undang pengelolaaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

‘’Saat mendengar putusan itu mengatakan jika Mahkamah Konstitusi menolak Uji materi yang diajukan PT. GKP, saya sangat bahagia. Alhamdulillah perjuangan kita tidak sia-sia, semoga pulau Wawonii ini tidak ada lagi perusahaan tambang,” pungkas Abdul Latif.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *