Home / Warta / PT Integra Diduga Keruk Ore Nikel di Wonua Kongga Tanpa Seizin Pemilik Lahan  

PT Integra Diduga Keruk Ore Nikel di Wonua Kongga Tanpa Seizin Pemilik Lahan  

Gerhana berdiri di lahan miliknya sambil membentangkan poster bertuliskan kalimat protes kepada PT Integra yang menambang tanpa seizinnya, 6 Desember 2025. Foto: Hermina/Jagakampung.net

Wonua Konggo, Jagakampung.net – Gerhana (38), salah satu pemilik lahan di Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, geram dengan kelakuan perusahaan tambang nikel PT Integra. Perusahaan ini diduga menerobos lahan miliknya dan diam-diam mengambil ore nikel, Jumat, 05 Desember 2025.

Gerhana adalah tukang ojek yang berdomisili di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Ia sudah beberapa kali menghalau PT Integra beraktivitas di lahan miliknya.

“Belum pernah mereka bayar ini lahan, itulah kenapa saya pagar, karena waktu lalu mereka langsung masuk menggali tanpa ada pembicaraan (awal),” katanya, 6 Desember 2025.

PT Integra mengklaim bahwa lahan itu sudah dibayar. Namun mereka tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran kepada Gerhana selaku pemilik lahan.

“Nah ini, mereka ambil lagi ore-nya tanpa baku tanya dengan saya,” tutur Gerhana sambil menunjuk tumpukan ore yang sudah menggunung.

Menurutnya, tindakan PT Integra sangat tidak beretika dan telah melanggar hukum, sebab mengeruk tanah tanpa sepengetahuan pemilik lahan adalah tindakan yang ilegal. Tahun 2023, Gerhana pernah dituduh menghalang-halangi aktivitas pertambangan, bahkan sampai beberapa kali di BAP di Polres Konawe Selatan. Selaku pemilik lahan Gerhana merasa dirugikan, sebab tanahnya telah rusak akibat galian alat-alat berat tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak PT Integra.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *