Abdul Latif memasang papan larangan di lahan pertanian miliknya yang terendam air. Foto: Aan Arsad/Jagakampung.net
Kementerian kehutanan telah mencabut IPPKH milik PT. GKP Kec. Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan melalui SK Menteri Kehutanan No.264 tahun 2025, 19 Mei 2025. Meski begitu, potensi kedatangan perusahaan itu dan lainnya untuk menambang di Pulau Wawonii masih terbuka lebar. Karena itu kami akan menurunkan tulisan-tulisang tentang cerita perjuangan warga Wawonii selama ini sebagai pengingat bahwa semangat dan perjuangan belum berakhir.
Wawonii, Jagakampung.net – Abdul Latif (60) adalah Warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara. Ia seorang petani kelapa, jambu mete, palah, pinang, cengkeh serta kopi. Ia habiskan hidupnya sehari-hari untuk berkebun.
Abdul Latif atau biasa disapa Pak Latif mengaku sangat betah jika berada di kebun miliknya, apalagi musim panen tiba, rasanya tidak ingin kembali ke kampung. Hubungan Pak Latif dan kebun miliknya begitu intim lantaran ia tumbuh besar di kebun bersama almarhum kedua orang tuanya. Sejak berumur tujuh tahun Pak Latif sudah memegang kapak membantu orang tua membuka lahan pertanian.
“Saya sejak kecil sudah membantu almarhum bapak saya untuk membuka kebun, menanam, saya merasa sangat tenang jika di kebun apalagi musim panen melimpah” ucap Pak Latif tenang.
Tiba-tiba gangguan datang dari GKP
Ketenangan Pak Latif itu seketika berubah menjadi rasa takut setelah rumor kedatangan perusahaan tambang. Ia ingat persis saat itu sekitar tahun 2016, perusahaan tambang nikel PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) akan melaksanakan sosialisasi di Desa Roko-Roko yang tak jauh dari kediaman Pak Latif.
Yakin bahwa PT GKP akan tetap beroperasi meski kedatangannya ditolak oleh warga, Pak Latif dan sejumlah warga lainnya melakukan upaya penjagaan di lahan-lahan pertanian yang menjadi rencana pemabangunan jalan maupun penambangan oleh PT. GKP. Penolakan warga juga diekspresikan melalui aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD kabupaten Konawe Kepulauan hingga Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Namun upaya pak Latif dan warga lainnya sama sekali tidak digubris oleh PT. GKP, pemerintah maupun anggota legisliatif. Pada tahun 2019, PT. GKP melakukan pembangunan pelabuhan (jetty) sebagai tempat bongkar muat ore nikel, yang tak jauh dari lahan pertanian milik Pak Latif.
“Lahan saya sudah seperti pulau dikelilingi jalan, mereka memuat ore dan tempat tinggal karyawan, kalau musim hujan pasti terendam air,” ujar Pak Latif dengan nada kesal, Minggu, 14 Desember 2025.
Saat hujan turun, kebun milik Pak Latif yang terletak di Desa Sukarela Jaya tergenang air akibat jalan hauling mengelilingi kebun miliknya.
Iming-iming jual tanah
Meski demikian, Pak Latif tetap berdiri kokoh seperti tanaman kelapa miliknya tak putus asa untuk terus tumbuh, ia juga terus menolak tawaran perusahaan agar menjual lahan miliknya, “ Sejengkal pun saya tidak akan menjual lahan pertanian milik saya,” tegas Pak Latif.
Selain itu akses menuju lahan pertanian Pak Latif kini semakin sulit. Sebelum ada perusahaan datang, Pak Latif cukup menyuruh anaknya menggunakan motor untuk mengambil hasil panen kelapa. Namun, setelah perusahaan membangun jalan hauling dan jetty, kendaraan tidak diizinkan untuk masuk melintasi jalan yang telah dibangun perusahaan.
“Kalau mau bawa kendaraan untuk masuk ke kebun saya, sudah pasti kita ditahan sama security perusahaan, terpaksa kita harus pikul, sampai di tempat motor sekitar 200 meter, padahal dulu kita tidak capek, motor, mobil sampai di dalam kebun, sekarang tidak bisa lagi,” ucap Pak Latif mengenang masa-masa ketika PT GKP belum hengkang dari Pulau Wawonii.

Ibu Nurbaya beserta warga lainnya sedang berada di kebun miliknya yang terletak di Desa Sukarela Jaya. Foto: Aan Arsad/ Jagakampung.net
Tak jauh dari rumah Pak Latif, saya juga bertemu dengan Ibu Nurbaya (53), warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara. Ia juga mengalami nasib yang tak jauh berbeda dengan Pak Latif. Ibu dengan lima anak itu berprofesi sebagai petani jambu mete, pala, cengkeh dan kelapa.
Sebelum ada perusahaan ia tak pernah kesulitan membawa hasil panen pertanian miliknya. Namun, setelah perusahaan datang, ia sangat kesulitan karena jalan menuju lahan pertanian miliknya telah dijadikan jalan perusahaan dan penampungan ore nikel. “Kehadiran perusahaan ini membuat kita semakin susah. Dulu sebelum ada perusahaan, mobil atau motor tinggal parkir di kebun untuk muat hasil panen. Sekarang masuk saja di kebun tidak bisa jalan pakai motor, kalau pakai motor ditahan security katanya tidak bisa menggunakan kendaraan, kita disuruh jalan kaki,” terang Ibu Nurbaya.
Sejak suaminya meninggal dunia, Ibu Nurbaya harus bekerja keras untuk menyekolahkan kelima orang anaknya. Ia berharap hasil pertaniannya bisa menutupi kebutuhan anak-anaknya. Karena itu, pernah beberapa kali pihak PT GKP mendatangi kediaman Ibu Nurbaya meminta menjual lahan miliknya, tetapi ia tidak membukakan pintu sebab sejak awal ia sudah berkeras menolak PT GKP.
“Kalau tidak ada pertanian kami makan dari mana, tidak mungkin saya bekerja di perusahaan, perusahaan sering datang menawari agar saya menjual lahan tapi saya tolak, bicara saja dengan mereka saya tidak mau,” pungkas Nurbaya.***





