Titin dan ibunya sedang istirahat setelah beraktifitas di kebunnya. Foto: Aan Arsyad/Jagakampung.net
Kementerian kehutanan telah mencabut IPPKH milik PT. GKP Kec. Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan melalui SK Menteri Kehutanan No.264 tahun 2025, 19 Mei 2025. Meski begitu, potensi kedatangan perusahaan itu dan lainnya untuk menambang di Pulau Wawonii masih terbuka lebar. Karena itu kami akan menurunkan tulisan-tulisang tentang cerita perjuangan warga Wawonii selama ini sebagai pengingat bahwa semangat dan perjuangan belum berakhir.
Wawonii, Jagakampung.net – Titin (26), Warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan, resah sejak mendengar informasi perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) akan masuk ke Pulau Wawonii, tempat ia tinggal. Titin dan orang tuanya yakin jika perusahaan tambang masuk, maka alam Pulau Wawonii akan rusak.
Meski Warga Wawonii telah melakukakan penolakan kehadiran perusahaan tambang PT. GKP sejak tahun eksplorasi (pengambilan sampel) tahun 2008 lalu, perusahaan tersebut terus berupaya memaksa masuk melakukan penambangan dengan cara menyerobot sejumlah lahan pertanian milik warga.
Suatu waktu Titin mendengar kabar jika lahan pertanian milik orang tuanya masuk dalam rencana lokasi penambangan PT. GKP. Saat itu ia sedang melanjutkan studi di Kota Kendari.
“Saya kembali ke kampung untuk membantu orang tua saya dan warga lainnya melakukan perlawanan dengan cara aksi demonstrasi, menjaga lahan pertanian yang menjadi sasaran perusahaan untuk dijadikan lahan hauling serta lokasi penambangan,” ucap Titin.
Ia aktif berkonsolidasi lintas mahasiswa untuk mendapat dukungan perjuangan melawan tambang di Wawonii. Orang perusahaan berulang kali mendatangi rumah Titin, membujuknya agar menjual lahannya, namun orang tua Titin enggan berbicara dengan pihak PT GKP.

Titin memperlihatkan buah pala di kebun milik orang tuanya, Foto: Aan Arsyad/Jagakampung.net
Pada tahun 2019 Titin mendengar kabar jika lahan pertanian kakeknya di Desa Sukarela Jaya telah diserobot PT. GKP, dan pohon-pohon pala milik kakeknya tumbang.
“Saya juga heran lahan pertanian kakek saya diserobot, kemudian mereka melaporkan kakek saya di Polda, katanya menghalang-halangi perusahaan” ucap Titin mengingat masa-masa sulit menentang PT GKP.
Titin merupakan anak sulung dari lima bersaudara. Kini menjadi tulang punggung keluarga, bersama ibunya mengolah lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan keempat adiknya.
“Ayah saya meninggal dunia sejak saya masih berumur 15 tahun, saya hidup bersama empat adik, sumbernya tidak lain dari hasil pertnaian jambu mete, pala, cengkeh, kelapa bukan dari perusahaan,” terang Titin dengan nada sedih.
Sedari awal Titin tahu bahwa perjuangan menolak tambang tidaklah mudah sebab perusahaan punya segalanya. “Saat perusahaan datang, mereka dikawal polisi yang menenteng senjata, tentara lengkap dengan pakaian loreng, kakek saya juga ikut dilaporkan dikepolisian padahal lahan pertaniannya diserobot “ ungkap Titin.
Titin tak pernah berputus asa untuk terus berjuang menolak kehadiran perusahaan di desa tempat ia dibesarkan. Setelah menyelesaiakan studi di Kota Kendari Titin kembali ke kampung untuk membantu orang tuanya mengurus lahan pertanian mereka, juga terus aktif melakukan konsolidasi dan edukasi tentang mengapa menolak tambang di Pulau Wawonii adalah suatu keharusan.***





