Home / Jaga / Kilas Balik Jaga Wawonii: Saya Tidak Ingin lagi Ibu Dijadikan Buronanan, Tersangka, dan Lari ke Hutan

Kilas Balik Jaga Wawonii: Saya Tidak Ingin lagi Ibu Dijadikan Buronanan, Tersangka, dan Lari ke Hutan

Warga sedang meminta keterangan kepada pihak PT GKP yang menerobos lahan tanpa izin.

Kementerian kehutanan telah mencabut IPPKH milik PT. GKP Kec. Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan melalui SK Menteri Kehutanan No.264 tahun 2025, 19 Mei 2025. Meski begitu, potensi kedatangan perusahaan itu dan lainnya untuk menambang di Pulau Wawonii masih terbuka lebar. Karena itu kami akan menurunkan tulisan-tulisan tentang cerita perjuangan warga Wawonii selama ini sebagai pengingat bahwa semangat dan perjuangan belum berakhir.

“Saya hampir kehilangan sosok ibu di usiaku yang masih berumur 11 tahun.”

Wawonii, Jagakampung.net – Hei, kenalin, nama saya Yonang. Kini saya berusia 16 tahun. Saya ingin bercerita sedikit tentang perjalanan hidupku sewaktu masih berusia 11 tahun.

Saya adalah anak dari Ibu Hastati, korban kriminalisasi perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Kami tinggal di Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Suatu hari ibu dan bapak pergi ke kebun mencari jambu mete yang sudah siap panen. Di kebun, orang tua saya bertemu dengan om dan tanteku (ipar). Mereka memanen jambu mete yang sudah tua atau matang sembari membersihkan lahan.

Karena hari itu sudah agak sore, bapak memutuskan pulang lebih dulu, sedangkan ibu masih ingin di kebun. Ibu lanjut membersihkan kebunnya setelah selesai panen, sementara adik-adiknya pergi mengawasi aktivitas pertambangan di dekat lahan mereka.

Dan di hari inilah, sejak ibu ke kebun, saya tidak pernah lagi melihatnya selama beberapa bulan ke depan. (saat wawancara berlangsung, narasumber sedih mengingat kembali masa-masa ditinggal ibunya mencari suaka di hutan)

Di suatu malam yang berat, saya tertidur di kamar saat mendengar suara bisik-bisik bapak dan kakak di luar kamar. Pukul 04.00 WITA dini hari, saya terbangun dari tidur lalu menghampiri bapak dan kakak.

Kakak bertanya kenapa terbangun, saya menjawab: saya mendengar suara bapak. Saya kira mereka baru pulang.

Seketika bapak berkata, “Kalian tidak usah keluar-keluar karena mulai hari ini ibu kalian belum akan pulang ke rumah. Jadi kalian harus tinggal di rumah, kalau ada orang yang datang mencari ibu kalian, bilang saja ibu kalian tidak ada/tidak tahu kemana.”

Ibu tidak pulang ke rumah

Dalam hati saya bertanya-tanya kenapa ibu tidak pulang ke rumah? Apakah ada masalah?

“Ya Allah ada masalah apa ini.” Saat itu saya takut ibu kenapa-kenapa di luar sana. Apakah ibu sedang tidak baik-baik saja sehingga ia tidak pulang ke rumah. (saat wawancara ini berlangsung narasumber agak sedikit tsayat dan sedih).

Paginya, ketika hari mulai terang, saya mendengar tetangga bisik-bisik membicarakan ibu yang tidak pulang ke rumah. Dari situ saya tahu bahwa ternyata ibu sekarang telah dijadikan sebagai salah satu tersangka atas tuduhan menghalangi dan mengikat supir alat berat saat menerobos lahan milik warga waktu awal kedatangan PT GKP.

Bisikan yang saya dengar di pagi itu diperkuat lagi waktu sore hari datang seorang ibu bercerita dengan kakak. Kami sedang mengerjakan kopra bersama kakak saat itu. Mereka membahas ibuku. Di situ saya mulai paham kenapa ibu tidak pulang semalam. (saat wawancara berlangsung ia sangat antusias menjawab dan mengingat apa-apa yang terjadi hari itu)

Wa Muita (kiri depan ) bersama warga Sinaulu Jaya dan Mosolo berjaga di kebun untuk mencegah penerobosan lahan oleh pihak perusahaan. (Project M/Yuli Z.)

Adik ibu ditangkap polisi

Ternyata kemarin sebelum ibu lari ke hutan, segerombolan polisi datang menangkap omku saat sedang bekerja, dengan tuduhan yang sama seperti ibu: menghalangi dan mengikat supir alat berat milik PT GKP. Waktu itu polisi mencari siapa saja warga yang terlibat. Sebenarnya, warga tidak pernah menyekap ataupun mengikat supir alat berat milik PT GKP, warga hanya menghadang alat berat itu agar tidak beroperasi di tanah milik mereka. Tetapi entah kenapa warga malah jadi tertuduh.

Polisi menangkap Om Anwar, kemudian mencari Om Musuri tetapi tidak ditemukan. Saat penangkapan terjadi, Om Anwar sedang bersama kawannya. Lalu kawannya itupun langsung berlari ke kampung untuk menyampaikan bahwa omku telah ditangkap. Wargapun berbondong-bondong pergi ke mess perusahaan mencari omku yang ditahan oleh oknum polisi.

Warga teriak-teriak mencari keberadaan om Anwar. Saat sampai di mess, warga diberitahu bahwa Om Anwar sudah dibawah ke Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, warga tetap berteriak mencari omku yang sudah ditangkap oleh polisi. (saat wawancara berlangsung narasumber khawatir jangan sampai ibunya juga ditangkap oleh polisi seperti Om Anwar).

Saat penangkapan Om Anwar, ibu berlari ke hutan. Di situ bapak tidak sepakat jika ibu lari ke hutan, karena menurut bapak, ibu akan tetap aman dengan cukup diam atau sembunyi di rumah.  Akan tetapi keluarga dari ibu membantah karena di satu sisi banyak mata-mata di waktu itu. (saat wawancara berlangsung narasumber menghawatirkan bapaknya lantaran ibunnya tidak pulang ke rumah, sudah mau satu bulan lamannya. Di sisi lain narasumber juga khawatir dengan kondisi ibunya ada apa-apa di hutan, karena sepengatahuan narasumber, ibunya lari ke hutan sendirian, ternyata ibunnya bersama kawan-kawan yang lain)

Sebab ibu dijadikan buronan

Saat ibu berlari ke hutan, kebetulan ada kaka tinggal di rumah. Kami sama-sama mengerjakan kopra demi bisa bertahan hidup. Dari hasil kopra itulah saya bisa membeli kebutuhan sekolah, jajan, dan lain sebagainya. (saat wawancara berlangsung, narasumber sedikit bahagia karena masih ada kaka di rumah yang bisa menemaninya)

Beberapa hari kemudian, saya tahu apa penyebab ibu jadi buronan. Saya dengar sedikit cerita bahwa pihak PT GKP ingin membuat jalan hauling di lahan Om Anwar tadi. Akan tetapi karena keluarga kami, terutama ibu, itu tidak mau jika alat-alat berat lewat di kebun Om Anwar, karena lahan itu juga adalah salah satu warisan dari kakek dan nenek.

Maka satu-satunya cara agar lahan itu diperbolehkan adalah pihak PT GKP mengangkat kembali kasus lama, di mana warga menghadang supir alat berat yang menerobos lahan pada saat awal masuknya perusahaan tersebut.

Mereka menjadikan ibu dan om serta teman-temannya sebagai tersangka. Ini satu-satunya celah supaya pihak PT GKP bisa lolos membuat jalan hoaling tersebut. (saat wawancara narasumber bercerita dengan serius).

Suatu hari ada seorang warga ingin pergi ke kebun. Saya pun meminta ikut siapa tahu di sana bisa bertemu ibu. Saat sampai di sana, ternyata banyak orang. Mereka sudah membuat pos penjagaan untuk menjaga lahan milik om dan beberapa lahan milik warga lainnya. Terlihat warga saling bantu menjaga lahan. Ini sebagai salah satu bentuk perlawanan warga supaya perusahaan tidak masuk ke Pulau Wawonii.

Saat itu, saya menoleh ke ibu-ibu dan bapak-bapak, di antara mereka itu saya melihat ada ibuku. Saya refleks memanggil ibu, tetapi salah satu warga menegurku dan mengatakan, “Jangan ribut”. Di saat yang sama, ibu langsung lari. Dalam sekelebat itu saya yakin bahwa itu adalah ibuku.

Warga lain melarangku bertemu dengan ibu, “Jangan dulu kamu cari ibumu, biarkan dulu dia lari, apakah kamu mau ibumu ditangkap polisi,” kata mereka. Sayapun terdiam.

 (saat wawancara berlangsung, narasumber sedih karena tidak bisa bertemu ibunya. Saya pun ikut tersentuh akan hal itu, mungkin ia sangat rindu ibunnya.)

Kembalinya ibu ke rumah dan terjadinya penerobosan

Jalan hauling yang dibuat oleh PT GKP. Foto: Istimewa

Setelah beberapa bulan ibu bersembunyi di hutan dan omku juga berada di penjara dan sedang menjalani sidang, pihak PT GKP melakukan penerobosan lahan milik omku. Waktu penerobosan berlangsung, itu sangat mengiris hati kami. Sempat ada perlawanan dari keluargaku, termasuk kakak dan tanteku, untuk mempertahankan lahan yang menjadi hak kami.

Yang lebih miris lagi aparat kepolisian yang ada di tempat saat itu hanya menonton saja ketika masyarakat kecil seperti kami ditindas. Mereka tidak mempedulikan kami, mereka berpihak kepada perusahaan. Saat alat perusahaan telah menorobos lahan omku, keesokan harinya ibuku pulang ke rumah. Kami berkumpul kembali, tapi sedih karena lahan yang diperjuangkan tetap saja diterobos oleh pihak perusahaan.

Dari mulai hari kepulangan ibu, ia tidak pernah lagi dijadikan buronan atau tersangka. Kasusnya menguap begitu saja, mungkin karena pihak PT GKP sudah bisa membangun jalan hauling.

(Saat narasumber bercerita tentang penerobosan ini, sekilas saya sebagai pewawancara merasa tersentuh juga, karena saat penerobosan berlangsung, saya juga ada di tempat kejadian. Di hari itu saya merasa terpukul akibat penerobosan tersebut, ada lahan ibuku juga diterobos. Yang lebih miris lagi ketika saya melihat di sekitaran orang yang menerobos lahan, di situ kebanyakan keluargaku sendiri yang ikut menindas kami demi membela PT GKP).

Saya pasrah melihat penerobosan itu, yang penting ibu kembali, itu saja. Dan jangan ada lagi penerobasan di lahan kami untuk kedua kalinya. Pikiranku saat itu hanya sesederhana itu saja, karena usiaku juga masih sangat muda. Di dalam pikiranku, jangan lagi ibu pergi ke hutan, saya tidak ingin lagi ibu dijadikan buronan dengan tuduhan yang sama sekali tidak ibu lakukan.

Saya sebagai anak muda yang besar dan lahir di Pulau Wawonii menginginkan perusahaan tambang PT GKP angkat kaki dari sini. Kami tidak menginginkan perusahaan tambang berada di pulau ini, kami tidak ingin pulau kami hancur karena adanya tambang.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *