Home / Udik / Perjuangan Perempuan Mempertahankan Desa Dolar

Perjuangan Perempuan Mempertahankan Desa Dolar

Kondisi Desa Torobulu dilihat dari atas dikelilingi lahan galian PT WIN. Foto: Ayunia Muis/Jagakampung.net

“Tolong kasihan, siapakah yang bisa bantu pikirkan, kampanye tidak bisa, surat menyurat tidak bisa juga, bantu pikirkan, bantuki wae meski dari jauh.”

Torobulu, Jagakampung.net – Kalimat itu muncul melalui pesan WhatsApp grup dari salah seorang aktivis perempuan di Torobulu yang pontang-panting sejak dua tahun terakhir berjuang menjaga ruang hidupnya dari perluasan lahan galian nikel oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN).

Bersama Hermina, Amalia kelimpungan mengurus dan berpikir bagaimana caranya menghalau ekspansi lahan galian PT WIN, sementara aktivis perempuan lainnya sedang mengalami demotivasi.  

Minggu pukul 07.00 WITA, 23 November 2025, saya memutuskan pulang. Lion Air membawa saya bertolak dari Kota Maros, Sulawesi Selatan menuju Kota Kendari Sulawesi Tenggara, lebih cepat dari perencanaan awal akan pulang di bulan kedua tahun depan, 2026. Tapi ketika mengingat pesan di atas, pikiranku langsung kalut sebab teman-teman di kampung (Torobulu) gelisah atas perluasan aktivitas galian PT WIN yang makin masif di Desa Torobulu, Kec. Laeya, Kab. Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Luas wilayah Torobulu hanya 2,965 hektare, terbagi menjadi 4 dusun, 2 di antaranya terletak di pesisir Torobulu. Laju perputaran ekonomi di sana cukup pesat lantaran menjadi pusat pangkalan ikan sebelum tersebar ke mana-mana, sektor perkebunan ada jambu mete yang cukup menjanjikan, lalu ada pelabuhan penyeberangan Torobulu-Tampo, Muna, sebagai salah satu faktor pemantik perputaran roda ekonomi desa. Itu belum termasuk sektor pariwisata dan hasil rumput laut.

Desa dolar terancam rusak

Sayang, sejak tahun 2008, Torobulu diincar industri pertambangan nikel sehingga lalu dianggap bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Torobulu.

Julukan Torobulu sebagai kampung dolar muncul karena dulu menjadi penyumbang utama produksi perikanan di Konawe Selatan, termasuk pasar di Kota Kendari. Artinya, kehidupan warga Torobulu sangat bergantung pada alam, 40% dari warga Torobulu berprofesi sebagai nelayan, selebihnya bekerja pada sektor lain, seperti berkebun, pedagang, dan belakangan menjadi karyawan perusahaan tambang.

Aktivitas bongkar muat tongkang dan hilir mudik tongkang yang membawa gundukan nikel diduga menjadi penyumbang sedimentasi lumpur. Akibatnya penurunan hasil tangkap nelayan kian merosot tajam. Jika sebelumnya nelayan jaring apung bisa mendapatkan ikan ratusan gabus semalam dengan kapasitas 40 kilogram per gabus, sekarang nelayan kadang hanya mendapat satuan hingga puluhan gabus, diperparah harus rela melaut dengan jarak lebih jauh dan dengan ongkos bahan bakar lebih besar.

Setelah perusahaan hadir dan merusak hasil panen tanaman warga, sebagian warga rela menjual tanahnya kepada pihak perusahaan tambang nikel untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pokok.

Hermina (31 Tahun), perempuan asal Torobulu yang berprofesi sebagai Guru Taman Kanak-kanak (TK), ikut menyuarakan kondisi lingkungan dan dugaan pelanggaran penambangan yang dilakukan oleh PT. WIN.

Hermina selalu hadir saat aksi warga menuntut keterbukaan legalitas PT. WIN yang menambang di wilayah SDN 12 Laeya dan sekitar pemukiman warga. Dia berasal dari keluarga petani yang merasakan betul dampak buruk aktivitas PT WIN.

“Kebun Jambunya bapakku yang di Wonua Kongga tidak berbuah, tidak ada sama sekali buahnya, mungkin karena pengaruh dekat tambang” ungkap Hermina, yang kesal tak bisa memanen jambu akibat pertambangan yang jaraknya semakin dekat.

Kisah Hermina juga dialami oleh Nur Hidayah (35 tahun) dan Darni (30). Mereka khawatir anak-anaknya yang bersekolah di SD 12 Laeya akan merasakan gangguan kesehatan akibat debu dari aktivitas galian lahan oleh PT WIN. Pada tahun 2023, warga merasakan krisis air bersih lantara area sekitar sumber air juga tak lolos dari upaya kerukan nikel oleh PT WIN.

Itulah alasan keduanya bergabung dalam aksi mempertanyakan legalitas PT WIN.

Penampungan air atau cekdam warga Torobulu dikelilingi timbunan ore nikel PT WIN. Foto: Ayunia Muis/Dok Jagampung.net

Aktivis-aktivis perempuan dikriminalisasi

Karena aksi itu pula, bersama beberapa aktivis lain, mereka akhirnya dilaporkan pada 2023 lalu oleh PT WIN ke Polres Konawe Selatan dan Polda Sulawesi Tenggara dengan tuduhan menghalang-halangi aktivitas pertambangan. Namun semangat untuk menyuarakan keresahan warga tidak pernah surut.

“Awal terima surat panggilan, jujur saja takut apalagi ada anak, ” tutur Nur Hidayah.

Dampak surat panggilan kepolisian itu membuat Nur Hidayah dilarang oleh keluarganya agar berhenti berhadapan dengan PT WIN, terlebih ibu dari Nur Hidayah. Melihat anak perempuannya yang hari-hari sebelumnya hanya mengurusi rumah tangga, kini (2023 lalu) harus berhadapan dengan hukum.

Kekhawatiran tak hanya menghinggapi rumah Nurhidaya, ia juga mengetuk pintu Darni, ibu rumah tangga yang aktif ikut serta dalam mempertahankan ruang hidupnya dari kepungan tambang PT. WIN.

“Apalagi saya dilaporkan berdua dengan suami, anak-anak masih kecil,” ucap Darni, mengenang masa-masa kelam lampau itu.

Di waktu berbeda, Amalia Muis (26 tahun), aktivis lingkungan Torobulu yang bekerja di instansi pemerintah bersyukur mendapat dukungan dari teman-teman kantornya. Rumahnya tepat di pesisir Torobulu, merasakan langsung dampak krisis air bersih yang disebabkan tambang. Sementara di sana tidak ada sumur atau sumber air lain yang bisa diharapkan selain air cekdam (penampungan air komunal).

Amalia juga menjadi saksi hidup bagaimana hasil tangkap perikanan menurun sejak masifnya aktivitas tambang di 5 tahun terakhir. Situasi ini mendorong Amalia aktif dalam Aliansi Pejuang Lingkungan (Apel) dan HAM bersama warga lainnya.

Beban ganda aktivis perempuan Torobulu

Aktivis perempuan Torobulu melakukan aksi menghalau PT WIN, 29 Januari 2025. Foto: Ayunia Muis/Jagakampung.net

Keresahan yang dialami aktivis-aktivis perempuan itu melahirkan beban ganda. Kegiatan dapur dalam keluarga mereka terganggu karena efek domino dari aktivitas tambang. Di lain sisi, mereka juga sibuk mondar-mandir menghadiri panggilan kepolisian hingga pengadilan.

Seperti misalnya Nur Hidayah. Bukan hanya mempersiapkan diri sebagai terlapor, dia juga tak henti-hentinya memberi dukungan kepada aktivis lain yang terlapor. Salah satu bentuk dukungan –bersama aktivis perempuan lainnya– itu adalah mereka sibuk mengurus urusan domestik, yaitu memasak di malam hari untuk menyediakan sarapan besok paginya sebelum berangkat memenuhi surat panggilan polisi dan kemudian sidang teman-teman aktivisnya.

Setelah memasak malam hari, mereka tidak langsung pulang, perempuan-perempuan aktivis Torobulu itu lanjut berdiskusi untuk persiapan aksi-aksi selanjutnya. Mereka juga mendirikan dapur perlawanan, dapur umum untuk mempersiapkan bekal sidang bagi Koalisi. Nur Hidayah, perempuan yang menjadi kepala juru masak dan aktivis mengarahkan perempuan lain tak jarang harus pulang paling akhir pukul 02.00 WITA dini hari jika melihat ada teman-teman mahasiswa ramai  berkoalisi mengawal sidang.

Itulah cermin tentang aktivis perempuan di Torobulu yang menanggung beban berlipat ganda: Mengurus segala kelengkapan administrasi, menyediakan konsumsi agar aktivitas dapat terlaksana, dan mengurus urusan dapur keluarga masing-masing.

Aktivis-aktivis perempuan Torobulu itu kembali mempersiapkan komsumsi komunitas pada setiap subuh dengan kantung mata hitam akibat tak cukup tidur. Setiap sebelum akan berangkat mengawal persidangan 2 aktivis yang dikriminalisasi, semua teman bersepakat untuk berkumpul sebelum pukul 07.00 WITA, dan bekal untuk makan siang telah siap diangkut untuk mengganjal perut dan menjaga kantong kas komunitas tidak sampai bolong.

Sejak Juni 2024 panggilan persidangan mulai diterima oleh 2 terdakwa yang berhasil dikriminalisasi karena mempertahankan wilayah Utara dan Barat Torobulu, Andi Firmansyah dan Haslilin harus melewati 18 kali persidangan.

Konsolidasi dan solidaritas terus di perluas berharap kedua terdakwa pembela lingkungan mendapat keadilan, bukan hanya kepada warga Torobulu, teman-teman yang berjuang dalam komunitas/aliansi pejuang lingkungan Torobulu juga melakukan konsolidasi sampai ke Kota Kendari untuk mendapat dukungan dari teman-teman mahasiswa.

Tidak berhenti di situ, saat kampanye atas kasus kriminalisasi beberapa perempuan juga mendapatkan undangan untuk memperluas jejaring lewat diskusi sampai dengan ke Kota luar Sulawesi Tenggara. Palu dan Jakarta menjadi kota yang memberi ruang bagi saya dan Hermina untuk memperluas dukungan atas perjuangan mempertahankan kampung dolar.

Lemahnya aturan terkait izin tambang dan pengawasan berbanding lurus dengan kerusakan sektor pendapatan lain seperti laut, kebun, dan lainnya di lingkar tambang. Dengan demikian, menjaga lingkungan sama dengan menjaga kehidupan itu sendiri.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *