Home / Jaga / Alasan Kami Menjaga Desa Torobulu dari Ancaman Perusahaan Tambang Nikel PT WIN

Alasan Kami Menjaga Desa Torobulu dari Ancaman Perusahaan Tambang Nikel PT WIN

Warga Torobulu mengangkat poster bertuliskan kata-kata protes sebagai bentuk penolakan terhadap PT WIN. Foto: Dok. Jagakampung.net

Jagakampung.net – Kekhawatiran warga akan rusaknya alam Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara muncul sejak awal kedatangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) pada 2017 lalu. Kekhawatiran itu sekarang menjadi kenyataan, hutan dan laut Desa Torobulu rusak dan tercemar lumpur.

Izin usaha pertambangan (IUP) PT WIN ini seluas 1.931 hektar atau mencakup hingga dua kecamatan, yakni Kecamatan Laeya dan Kecamatan Palangga Selatan. Bisa dibayangkan berapa kerusakan alam yang ditimbulkan akibat PT WIN.

Sementara warga yang protes menentang PT WIN, yang bahkan tak segan-segan menambang persis di samping rumah warga, di cekdam atau penampungan air bersih, dan bangunan SDN 12 Torobulu pada 2019 lalu dan sekarang menambang persis di dekat sungai dan sawah milik warga Desa Mondoe, Kec. Palangga Selatan, justeru ditetapkan tersangka oleh Polda Sulawes Tenggara atas tuduhan menghalangi aktivitas pertambangan PT WIN pada Maret 2024 lalu.  

Dua warga yang mengalami kriminalisasi itu adalah Ibu Hasilin dan Andi Firmansyah. Untungnya pengadilan di Andoolo membebaskan keduanya dari segala tuduhan pada Oktober 2024 lalu. 

Meski mengalami kriminalisasi, masih ada sejumlah warga Desa Torobulu yang terus menerus bersuaran menentang PT WIN. Lalu apa alasan warga Torobulu pantang mundur menghadapi arogansi PT WIN?

Pencemaran air bersih

PT WIN tak segan-segan mengeruk lahan persis di dekat cekdam atau penampungan air bersih satu-satunya di Desa Torobulu. Pasokan kebutuhan air bersih sehari-hari warga Torobulu bersumber dari situ, tetapi PT WIN tidak peduli dan aktivitas galian jalan terus.

Meski air dalam cekdam masih jernih, tetapi debit airnya mengalami penurunan secara drastis. Artinya, antara kebutuhan air yang digunakan setiap hari dengan ekosistem alam sebagai penopang ketersediaan air bersih agar tetap ada kini terancam dan tinggal menunggu waktu kapan warga Torobulu benar-benar mengalami krisis air bersih.     

Lebih jauh lagi, aliran air ke area tambak petani dan nelayan telah tercemar diduga kuat karena imbas dari aktivitas PT WIN. Akibatnya, ikan dan udang tidak dapat berkembang dengan baik sehingga hasil panen para petani tambak tidak lagi melimpah dan jika terusan menerus demikian, maka mereka terancam kehilangan mata pencaharian.

Anak-anak Desa Torobulu memperlihatkan hasil gambar masing-masing dari kegiatan Pekan Literasi. Foto: Dok. Jagakampung.net

Polusi udara dan potensi bencana alam

Debu beracun yang mengandung logam berat dari proses penambangan nikel beterbangan menyelimuti rumah penduduk di sekitar aktivitas pertambangan. Ini jelas menjadi amcaman kesehatan warga, terutama anak-anak.

Penyakit akibat debu itu mungkin belum benar-benar dirasakan oleh warga, tetapi di masa-masa mendatang penyakit itu akan menghantui penduduk terutama anak-anak yang tinggal di lingkar tambang Desa Torobulu.

Selain itu, galian di sana-sini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bencana, seperti tanah longsor.

Perusakan ekosistem pesisir

Selain itu, terdapat dugaan perusakan hutan mangrove yang merupakan benteng alami bagi nelayan suku Bajo di Torobulu.

Desa Torobulu yang dulu terkenal dengan hasil budidaya rumput laut dan para petaninya merasakan kesejahteraan dari sini karena mendapatkan hasil panen yang melimpah, sekarang warga sama sekali tidak bisa membudidayakan rumput laut lantaran air laut sudah tercemar.

Selain disebabkan oleh lumpur merah dari lahan gundul bekas galian PT WIN manakala hujan turun, kegagalan para pembudidaya rumput laut juga sangat dirasakan akibat aktivitas pelabuhan jetty. Kapal-kapal tongkang muat material nikel yang lalu lalang di laut Desa Torobulu itu jelas menganggu kejernihan air laut sebagai syarat utama sehatnya rumput laut.

Imbasnya adalah para petani rumput laut kehilangan mata pencaharian. Di sisi lain, para nelayan yang sehari-hari mencari ikan tidak jauh dari pesisir Desa Torobulu terpaksa harus mencari ikan di area yang lebih jauh dari biasanya. Itu artinya, ongkos nelayan akan membengkak sementara hasil tangkapan belum tentu menutupi ongkos yang dikeluarkan tadi.      

Ruang hidup warga terancam

Seperti disebutkan di atas, warga menentang keras karena PT WIN melakukan penambangan di area yang sangat dekat, bahkan di sekitar pemukiman warga, di samping penampungan air bersih atau cekdam dan fasilitas umum seperti sekolah.

Kedekatan ini tidak hanya menimbulkan debu dan kebisingan, tetapi juga mengikis rasa aman dan ketenangan hidup warga di tanah kelahiran mereka sendiri. Warga merasa perlahan-lahan terpinggirkan dari lingkungan mereka.

Tiadanya transparansi hukum

Ketidakjelasan dalam kepatuhan hukum juga menjadi sorotan. Warga, yang diwakili oleh pejuang lingkungan, telah berulang kali mempertanyakan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan perizinan lain milik PT WIN, tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang benar-benar memuaskan.

Hal itu menimbulkan keraguan besar di kalangan warga mengenai legalitas dan pertimbangan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Sementara aparat kepolisian malah melindungi PT WIN dari protes dan aksi warga yang meminta transparansi atau pembuktian atas klaim PT WIN yang mengaku aktivitas mereka legal.

Singkatnya, penolakan warga Torobulu terhadap PT WIN adalah bentuk perlawanan kolektif demi hak dasar atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Bagi warga, manfaat ekonomi yang diiming-imingi perusahaan tidak sebanding dengan hancurnya ekosistem, tercemarnya sumber air, hilangnya mata pencaharian, dan terampasnya kedamaian di desa mereka.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *