Home / Jaga / Kilas Balik Jaga Wawonii: Sampai di dalam Penjara pun Saya Dibujuk untuk Jual Tanah

Kilas Balik Jaga Wawonii: Sampai di dalam Penjara pun Saya Dibujuk untuk Jual Tanah

Warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, menggelar aksi menuntut PT GKP berhenti beroperasi dan keluar dari Wawonii, Senin (18/11/2024). Ini karena IPPKH PT GKP telah dicabut. Foto : Dok. Warga

Kementerian kehutanan telah mencabut IPPKH milik PT. GKP Kec. Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan melalui SK Menteri Kehutanan No.264 tahun 2025, 19 Mei 2025. Meski begitu, potensi kedatangan perusahaan itu dan lainnya untuk menambang di Pulau Wawonii masih terbuka lebar. Karena itu kami akan menurunkan tulisan-tulisang tentang cerita perjuangan warga Wawonii selama ini sebagai pengingat bahwa semangat dan perjuangan belum berakhir. 

Wawonii, Jagakampung.net – Hastoma (39), Warga Desa Dompo-Dompo Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) merupakan petani cengkeh, pala, kelapa, hingga jambu mete.

Saban hari bapak dua anak itu menghabiskan waktu di lahan pertanian miliknya. Ia berangkat dari rumahnya biasa di pagi hari dan kembali di sore hari. Namun, kebiasaan itu berubah ketika istri Hastoma meninggal dunia.

Ia harus mengurus sendiri kedua anaknya. Dia berangkat ke kebun miliknya setelah memastikan sarapan kedua anaknya tersedia. Itu artinya dia akan berangkat lebih siang dari sebelum ia ditinggalkan istrinya.

Ketika ditahan di Mapolda

Hastoma ditangkap oleh tim kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara pada tanggal 24 Januari 2022 di kebun miliknya yang terletak Desa Sukarela Jaya, Wawonii Tenggara. Kemudian dibawa ke Mapolda atas tuduhan merampas kemerdekaan orang lain. Padahal dia hanya mempertahankan lahan kebun miliknya agar tidak dicaplok PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

“Yang buat saya sering meneteskan air mata saat di penjara ketika mengingat kedua anak saya, satu masi umur 6 tahun sedang yang satu baru berumur 3 tahun,’’ kenang Hastoma.

Saat di tahan di Mapolda Sultra, Hastoma kerap mengingat kedua anaknya yang sementara dititipkan kepada orang tuanya sendiri. Namun, Hastoma tak henti memikirkan keberadaan dua anaknya.

“Mereka masih kecil, mereka masih butuh kasih sayang dari saya, apalagi mereka sudah di tinggal ibunya baru beberapa hari,” ucap Hastoma. Dia ditahan pihak kepolisian hanya beberapa hari dari hari kematian istrinya.  

Warga Wawonii menolak PT GKP. Foto: Dok. Warga

Bujuk rayu dalam tahanan agar menjual tanah

Hastoma di tahan di Mapolda Sulawesi Tennggara selama 40 hari. Saat ditahan, Hastoma kerap didatangi orang tertentu untuk membujuknya agar berhenti menentang PT GKP dan menjual lahan pertanian miliknya.

 “Saya sering di bon (diminta keluar untuk bertemu seseorang di ruang khusus), saat saya tiba di sana ada orang dari kampung, orang perusahaan, tidak lain mereka datang hanya untuk membujuk saya agar melepas lahan pertanian saya,’’ ucap Hastoma.

“Saya tidak akan mau menjual lahan pertanian milik saya karena itu adalah masa depan anak-anak saya, jika saya jual lahan itu anak saya mau kemana?” tegas Hastoma.

Pesan dari dalam penjara

Saat di kunjungi oleh keluarga di ruang tahanan Polda Sulawesi Tenggara, Hastoma mendapat kabar jika PT. GKP telah berhasil melakukan penyerobotan lahan pertanian milik tantenya yang ada di Desa Sukarela Jaya, Wawonii Tenggara. Mendengar kabar tersebut Hastoma menitip pesan agar warga tidak berputus asa dan terus menolak tambang.

“Saya dalam penjara ini akan terus saya jalani, saya tidak akan menyerah, saya akan terus melawan, saya berharap agar warga di sana tetap menjaga tanah dari perusahaan,” tutup Hastoma.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *