Warga menghadang sejumlah alat berat milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang tengah melakukan aktivitas penambangan nikel di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 September 2023 kemarin. KONSEL, EDISIINDONESIA.id.
Torobulu, Jagakampung – Tahun 2017. PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) beroperasi di Desa Torobulu, Laeya, Konawe Selatan. Mereka mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) seluas 1903 Hektar. Luas ini mencakup tujuh desa dan dua kecamatan, yaitu kecamatan Laeya dan Palangga Selatan.
Tahun 2019, ketika area penambangan melebar sampai ke belakang SDN 12 Laeya, warga mulai protes. Namun, setelah warga sekitar bersepakat dengan pihak perusahaan karena entah, riak-riak perlawanan kemudian senyap.
22 September 2023. Aksi protes gabungan mahasiswa dan warga Torobulu terhadap PT WIN mulai masif kembali. Warga menilai aktivitas perusahaan itu melanggar aturan. Sebab, mereka mengeruk ore nikel di dekat pemukiman warga, bahkan mereka tak segan menambang di sekira tiga meter dari jalan poros.
Di tahun 2023, PT WIN dengan entengnya manambang persis di pinggir cekdam atau kolam penampungan sumber air warga Dusun III dan Dusun IV, Desa Torobulu. Warga jadi geram karena perusahaan ini semakin sewenang-wenang mengeruk ore nikel bahkan di jarak lima meter dari pemukiman warga.
Melihat kenyataan itu, warga bersama sejumlah mahasiswa mendatangi lokasi dan mempertanyakan analisis dampak lingkungan (Amdal) serta legalitas PT WIN. Perdebatan terjadi antara warga, mahasiswa dengan manajer PT WIN.
“Sebelum ada perusahaan, kami tetap hidup walau hanya menjadi petani dan nelayan,” tegas Rendi, mahasiswa asli Tororbulu. Rendi mempertanyakan baku mutu lingkungan hidup ketika perusahaan menambang begitu dekat dengan pemukiman warga.
Namun, pihak perusahaan bergeming dan memilih menunggu mediasi dari pemerintah Desa Torobulu. Perdebatan itu berlangsung sengit karena ada salah satu karyawan PT WIN mengajak warga adu jotos. Untungnya pihak kepolisian saat itu gegas melerai gerakan yang dapat memicu kekacauan.
Senin, 25 September 2023, warga Dusun I dan Dusun II, Desa Torobulu, berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Torobulu untuk menindaklanjuti permintaan mediasi pihak PT WIN saat aksi warga sebelumnya. Pertemuan itu dimediasi oleh Pemerintah Desa Tororbulu.
Sebelum rapat itu dimulai, Rendi membagikan lembaran kertas berisi pasal-pasal mengenai aturan yang menjadi acuan dalam menambang. Lembaran-lembaran ini menjadi penguat warga untuk mengusir PT WIN dari Desa Torobulu.
Di dalam forum mediasi tersebut, manajer PT WIN mengajukan iming-iming agar tetap mulus beraktivitas. Namun sampai pukul 11.40 WITA, warga tetap menolak.
Rendi, mahasiswa pro warga kemudian menyodorkan berita acara yang isinya melarang PT WIN beroperasi di dekat pemukiman. Tetapi pihak perusahaan menolak bertandatangan.
Desakan menghentikan ekspolitasi PT WIN terhadap alam Desa Torobulu karena dampak buruknya sudah dirasakan oleh warga sekitar: Sumber air mengering, polusi debu beterbangan, Kali Enco ditimbun, hutan dibabat dan gunung diratakan.
Lisnawati, ibu rumah tangga peduli lingkungan mengatakan, yang akan pertama merasakan dampak buruk kerusakan lingkungan adalah warga, sementara PT WIN sebagai pelaku utamanya bisa dengan mudah meninggalkan Torobulu.
“Mereka bukan orang sini, seenaknya saja mau mengacak-acak kita punya kampung, setelah perusahaan pergi kita yang akan rasakan dampaknya, maka dari itu kita harus menolak” terang Lisnawati.
Pertemuan mediasi hari itu tak menuai titik terang. Meski begitu, warga meninggalkan balai desa dengan harapan Torobulu tidak lagi menjadi sasaran keserakahan para pemodal tambang.***





